BANDA ACEH - Tim Bidang Hukum Kontingen Jabar Korwil Aceh PON XXI mengendus adanya dugaan kecurangan dalam penilaian cabang olahraga Paramotor. Menurut Dwiputro Aris Wibowo dari Bidang Hukum Kontingen Jawa Barat Korwil Aceh, pihaknya bakal melakukan protes apabila hasil pertandingan diumumkan melebihi batas waktu yang sudah menjadi ketentuan bersama.
"Batas waktu yang ditentukan itupun tidak masuk akal. Itu harus menjadi hal yang kita curigai,"tegas Dwiputro ketika ditemui di Banda Aceh Senin (2/9/2014).
Ia mencontohkan Andi Rizka yang mendapatkan medali perak, seharusnya mendapatkan medali emas. Hal itu juga dipertegas dari pengakuan pelatih cabor Paramotor yang menduga adanya manipulasi penilaian yang tidak fair play.
"Tapi penilaian ia menjadi perak. Dan ada satu item terkait pendaratan yang itu tidak ada nilainya yang sama sekali nol. Kalau pendaratan tidak ada nilainya, kan secara garis besar kasat mata Andi Rifka ini tidak mendarat di tempatnya atau diluar ketentuan cabor Paramotor,"ujarnya.
Dwiputro kembali menegaskan, pihaknya bakal mengejar terus dugaan manipulasi penilaian tersebut. Tim hukum Jabar tidak akan main-main terhadap persoalan tersebut.
"Kita akan terus mengawal apapun yang terjadi. Karena menurut kami ini sudah terjadi hal-hal yang sangat mencederai olahraga, terkait dengan fair play. Apalagi Paramotor merupakan cabor baru di PON"tegas dia.
Ia menambahkan, sebagai cabor baru di PON XXI, seharusnya Paramotor dapat memperlihatkan hal yang positif agar dapat terus dipertandingkan pada PON berikutnya.
Dwiputro juga mengatakan, cabor Paramotor tidak ada pertandingan. Padahal cuaca sangat bersahabat untuk gelaran pertandingan Paramotor.
"Panitia meliburkan pertandingan. Dan kami belum tahu lagi kapan pertandingan akan dimulai. Namun yang pasti kami minta dengan tegas waktu penilaian Paramotor jangan seperti ini,"tegas dia. (Adi) ***