TOKOH ADAT GALUH PAKUAN SUBANG JADI DEWAN HAKIM MUAYTHAI DI PON XXI 2024

BANDA ACEH - Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, seorang tokoh adat dari Galuh Pakuan, Subang, mendapat kepercayaan untuk menjadi dewan hakim cabang olahraga muaythai pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

Meskipun demikian, ia tetap akan mengenakan pakaian adat yang sering digunakan dalam kesehariannya, yaitu baju dan celana pangsi berwarna putih khas Sunda, lengkap dengan ikat kepala. 

Keputusan ini tentu akan membuatnya tampil mencolok, mengingat dewan hakim muaythai biasanya mengenakan pakaian resmi seperti jas.

Evi Silviadi SB, yang akan bertugas sebagai dewan hakim pada cabang olahraga muaythai di PON XXI 2024, mengungkapkan bahwa selain membawa pakaian tradisional, dirinya juga akan menerapkan nilai-nilai adat dan budaya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul selama pertandingan muaythai.

Evi menegaskan bahwa pendekatan budaya ini penting dalam menjaga keharmonisan dan keadilan di arena pertandingan.

Evi Silviadi SB, yang dikenal sebagai Rahyang Mandalajati, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai dewan hakim di cabang olahraga muaythai pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Menurutnya, penunjukan ini berdasarkan penilaian dari berbagai aspek dalam cabang olahraga tersebut.

"Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini, karena dari yang biasanya menyelesaikan persoalan adat, kini saya bisa berperan dalam menyelesaikan persoalan formal di bidang olahraga," kata Evi saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).

Evi Silviadi, seorang tokoh adat yang ditunjuk sebagai juri di cabang olahraga muaythai pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, menegaskan bahwa ia akan tetap menggunakan pendekatan adat yang lembut dalam menyelesaikan permasalahan di cabang olahraga yang dikenal keras dan ekstrem ini. "Meskipun muaythai merupakan olahraga yang keras, pendekatan adat yang lembut bisa menjadi solusi efektif. Dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, kita bisa menyelesaikan persoalan yang mungkin muncul, seperti air yang mampu melunakkan baja," ujarnya.

Evi berharap permasalahan hukum yang dihadapinya terkait cabang olahraga muaythai dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum adat dengan cara musyawarah mufakat. "Kami akan berdiskusi dengan menggunakan logika, yang terpenting adalah bagaimana menjelaskan persoalan ini kepada semua pihak agar tidak ada yang dirugikan dan dapat menumbuhkan kesadaran bersama," ujarnya.

Evi menyatakan bahwa meskipun setiap daerah di Indonesia memiliki adat dan tradisi yang berbeda, semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu demi kebaikan bersama. Menurutnya, perbedaan tersebut justru menjadi wujud nyata dari semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Muaythai diharapkan menjadi salah satu cabang olahraga paling sportif, menyuguhkan pertandingan yang menarik, nyaman, dan enak ditonton, ujar Evi. "Semoga semua pihak bisa menikmati pertandingan dengan gembira, mendukung dengan cara yang baik tanpa menyakiti orang lain," katanya.

Evi,yang ditunjuk sebagai dewan hakim muaythai pada PON XXI 2024, mengungkapkan bahwa dirinya telah mempersiapkan pengetahuan normatif terkait peraturan KONI, muaythai, serta aspek-aspek lainnya yang relevan.

"Lebih dari itu, proses adat yang melibatkan musyawarah mufakat memberikan keadilan yang lebih dalam, karena mampu menyentuh kenyamanan setiap orang sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah," ujarnya. (Adi) ***


Navigasi