BANDUNG- Penyerahan penghargaan untuk atlet, pelatih dan ofisial Kontingen Jawa Barat pada PON XX dan Peparnas XVI yang dilaksanakan di gedung Youth Center, SPOrT Jabar, Arcamanik, Selasa (7/12/2021) terpaksa harus mengalami penundaan.
Pasalnya para atlet dan pelatih menolak untuk menandatangani administrasi pembayaran karena potongan pajak yang dianggap terlalu besar. Sehingga atlet peraih medali emas harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk pajak dari bonus yang diberikan karena dikenakan pajak progresif PPh Pasal 21.
Perenang Jabar, Aflah Fadlan Prawira yang meraih bonus kadeudeuh terbesar yaitu mencapai 1.7 miliar harus mengeluarkan pajak hampir 500 juta. Sehingga hal tersebut dinilai terlalu besar.
“Iya, saya kena pajak hampir 500 juta dari total bonus yang saya terima sekitar 1,7 milyar,” kata peraih lima medali emas, tiga perak, dan satu perunggu di ajang PON XX tersebut.
Tak hanya Fadlan, atlet-atlet peraih medali pun mengeluhkan besaran pajak yang dibebankan kepada atlet tersebut. Mereka berharap ada kebijakan lain suaya pajak yang harus dibayarkan dari total bonus yang mereka terima tidak terlalu besar.
“Saya Asep Nurdin, dalam hal ini juga atas nama para atlet peraih medali pada PON XX Papua 2021, jika saja para atlet harus menanggung 15 persen nilai pajak dari jumlah pemerima bonus sangat keberatan,” tegas atlet peraih medali emas dari cabor angkat berat. (P93)