Penjelasan PRSI Jabar Tentang Medali Emas Bersama

PANGANDARAN.-



Pertandingan
cabang olahraga renang perairan
terbuka atau Open Water Swimming (OWS) Pekan Olahraga Provinsi
(Porprov) XIV Jawa Barat yang
digelar di danau atau embung Pangandaran, Rabu (2/11/2022), menimbulkan
polemik. Pasalnya, ada medali emas bersama di dua nomor yang dipertandingkan.



Nomor
pertandingan yang melahirkan medali emas pertama yakni di nomor 500 meter putra
dan putri. Di kelompok putra, medali emas diraih oleh atlet asal Kota Cimahi
atas nama Bintang Anugrah Rahmatullah dan atal tuan rumah Pangandaran, William
Michael Zega.



Sementara
medali perak di nomor 500 meter putra diraih Hafiz Jati Gumelar asal Kabupaten
Subang. Dan medali perunggu diraih Kabupaten Bekasi atas nama Altien Gerrard
Kwan. Lalu di nomor 500 meter putri, medali emas diraih Kabupaten Subang atas
nama Faiza Zalika Revana Yunus dan Naomi Cahya Shallomita yang membela tuan
rumah Kabupaten Pangandaran. Medali perak diraih Kayla Nadia Shafa (Kota
Bandung) dan Keisya Nabilah Yuniapuri (kota Cirebon) dengan raihan medali perunggu.



Hasil
di nomor 500 meter yang melahirkan medali emas bersama tersebut, menjadi
pertanyaan beberapa KONI Kota/Kabupaten. Salah satunya disampaikan Ketua KONI
Kabupaten Bandung, Herda M. Ghani.



“Ini
sangat aneh ada medali emas bersama di nomor pertandingan terukur seperti OWS,
bahkan sampai di dua nomor pertandingan. Saya khawatir ini akan mencederai
nilai sportivitas olahraga, termasuk kualitas dari Porprov XIV Jabar itu
sendiri,” kata Herda kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).



Terkait
polemik medali emas bersama di nomor 500 meter cabang olahraga OWS, Ketua
Pengprov PRSI Jabar, Verdia Yosef pun angkat bicara.



Yosef
menuturkan, penilaian pemenang khusus di nomor 500 meter cabang olahraga OWS
berbeda dengan perlombaan di nomor lain di cabang olahraga aquatik. Penilaian
pemenang untuk nomor tersebut ditetapkan melalui dua kategori penilaian yakni
ketepatan dan kecepatan.



“Jadi
tidak hanya dari sisi kecepatan saja, seperti layaknya perlombaan renang
seperti biasa. Ada poin yang bisa dikumpulkan atlet dari dua kriteria penilaian
tersebut,” kata Yosef saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/11/2022).



Pertandingan
di nomor 500 meter, lanjut Yosef, sama halnya dengan pertandingan nomor
Orientasi Bawah Air (OBA) di cabang olahraga selam. Seperti diketahui, dalam
pertandingan nomor OBA Selam, atlet berlomba menjadi yang tercepat menuju
finish namun harus mencapai point-point tertentu yang sudah ditetapkan untuk
mendapatkan nilai.



“Jadi
ada nilai yang bisa diraih atlet jika mampu menyelesaikan ketepatan dan
kecepatan yang poin maksimalnya masing-masing 10. Sehingga yang menjadi
penentuan pemenang itu bukan hanya kecepatan saja, tapi juga ketepatan,” Yosef
menjelaskan.



Nomor
500 meter di cabang olahraga OWS, kata Yosef, merupakan nomor pertandingan yang
diusulkan tuan rumah Kabupaten Pangandaran. Hal tersebut pun sudah dibahas pada
saat pelaksanaan Chef de Mission (CDM) Meeting.



“Awalnya,
mereka (Kabupaten Pangandaran) mengusulkan lima nomor tapi hanya 500 meter saja
yang disetujui sebagai terobosan saja. Pada saat technical meeting pun sudah
dibahas,” Yosef menegaskan.



Cabang
olahraga OWS sendiri mempertandingkan enam nomor pertandingan di hari pertama,
Rabu (2/11/2022). Selain nomor 500 meter putra dan putri, juga dipertandingkan
nomor 1000 meter putra dan putri, serta 3000 meter putra dan putri.



Untuk
nomor 1000 meter, medali emas diraih Satria Maulana (Kabupaten Subang) di
kelompok putra dan Diva Prisilia Sonjaya (Kabupaten Bandung) di kelompok putri.
Sedangkan untuk nomor 3000 meter, medali emas di kelompok putra diraih atlet
Kota Bandung atas nama Mochammad Rizal Fadhilah dan Bening Alifa Prima
Septiandita asal Kabupaten Subang sebagai peraih medali emas kelompok putri.***



 



 


Navigasi