Jelang Porprov XIV/2022, Sardjito Putuskan Permasalahan Sengketa Atlet dan Mutasi

KAB. CIAMIS - Bahas atlet Porprov XIV/2022 yang didaftarkan dua daerah dan proses mutasi atlet dari luar Jawa Barat, cabor atletik gelar manager meeting di Gedung Bappeda Kabuapten Ciamis, Jl. Stasiun No.1, Selasa (08/11/2022).

Technical delegat (TD) cabor atletik untuk Porprov XIV/2022, Sardjito menuturkan pada manager meeting tersebut terdapat tiga poin penting yang dibahas.

“Ada beberapa bahasan, pertama menentukan status atlet yang didaftarkan oleh dua daerah, kemudian ketentuan lolos kualifikasi dan mutasi dan terakhir ketentuan lolos kualifikasi dan batasan usia,” ungkapnya.

Untuk atlet yang didaftarkan oleh dua daerah, terdapat atlet yang masih menjadi sengketa antara Kabuapten Bekasi dan Kabuapten sukabumi atas nama Fira Firliana yang turun dinomor lempar lembing.

Kubu dari Kabupaten Bekasi sendiri mengklaim bahwa Fira merupakan atlet binaannya sejak 2015 lalu. Bahkan menurut manager atletik Kabuapten Bekasi, Agus, bahwa selama ini pihaknya sudah memberikan uang pembinaan kepada atlet bersangkutan. Baik event Kejurnas sampai dengan PON, Fira masih membawa nama Kabuapten Bekasi. Sementara klaim dari Kabupaten Sukabumi merujuk kepada SK 134 yang dikeluarkan KONI Jabar.

“Ini harus diselesaikan melalui dewan hakim Porprov XIV tahun 2022. itu rekomendasi dari kami. Untuk atlet sendiri atas nama Fira untuk Porprov ini masih dipersilahkan untuk berlomba hanya saja statusnya under protest. Tinggal nanti apabila si atlet mendapatkan medali, kita lihat keputusan dewan hakim menetapkan atlet ini memperkuat daerah mana. Untuk daerah itulah nanti perhitungan medalinya,” ungkap Sardjito.

Bukan hanya persoalan itu, pada manager meeting itu juga dibahas empat atlet eks PON yang mutasi dari dari luar Jawa Barat yang kini akan memperkuat Kabupaten Bogor di Porprov XIV/2022. mereka yaitu Yaspi Boby (Sumbar), Suwandi Wijaya (Bangka Belitung), Tri Suhartomo (Bangka Belitung) dan Jelita Nara Idea (DKI Jakarta).

“Secara mutasinya memang disahkan oleh KONI Jabar. Meskipun kalau dari PASI Jabar mengklaim ada proses yang terlewatkan dari mutasi ini yaitu persetujuan dari Pengprov PASI Jabar. Namun untuk keikutsertaan Porprov itu ada aturan yang tidak dilakukan sesuai dengan Raker 2021 yang menyatakan bahwa atlet eks PON tidak bisa ikut Porprov, dan peserta harus mengikuti BK atau Kejurda atau Kejurnas,” kata Sardjito.

Melihat regulasi dan kesepakatan yang dibuat saat Raker Pengprov PASI Jabar tahun 2021, Sardito selaku TD cabor atletik untuk Porprov XIV/2022 memutuskan keempat atlet dari Kabuapten Bogor tersebut tidak diperkenankan mengikuti Poprorv XIV/2022.

“Kalau masih mau mengikuti perlombaan dalam konteks eksibisi dipersilahkan. Bila Kabuapten Bogor tidak bisa menerima keputusan ini, maka dipersilahkan mengajukan banding kepada dewan hakim PP Porprov,” tegasnya.

Kemudian permasalahan selanjutnya yang muncul pada manager meeting tersebut adalah atlet kelahiran 1989 dan 1990. Yaitu Agus Prayogo yang memperkuat tuan rumah Kabuapten Ciamis dan Ika Puspa dari Kabupaten Kuningan yang didaftarkan lebih dari satu nomor pertandingan.

Setelah melempar ke audiens atau manager dari kontnige daerah, Sardjito dengan tegas memutuskan untuk atlet kelahiran 1989 dan 1990 hanya boleh mengikuti sau nomor saja. Dan itu juga berlaku untuk tuan rumah.

Cabor atletik akan diselenggarakan pada tanggal 9-19 November 2022 di Stadion Atletik Prabu Linggabuana, Kabupaten Ciamis.***


Navigasi