BANDUNG - Abdul Haris Sugondo menjadi calon tunggal pada Musorprov Porserosi Jawa Barat masa periode 2023-2027 dengan mendapar surat dukungan 15 Pengcab dari 20 Pengcab anggota Porserosi Jabar.
Hal ini terungkap pada saat Haris menyerahkan formulir pendaftaran ke tim penjaringan yang didampingi perwakilan tim pendukung dari Pengcab Kabupaten Bandung Barat, Kab Bandung, dan Kab Karawang, datang ke sekretariat Musorprov sekitar pukung 15.00 WIB Selasa 12 Desember 2023 dan langsung diterima tim penjaringan.
“Saya datang kesini untuk mendaftarkan calon ketua Porserosi Jabar dengan menyerahkan formulir pendaftaran beserta persyaratannya, dalam persyaratan salah satunya surat dukungan dari Pengcab yang mencapai 15 surat dukungan asli dengan cap dan tandatangan diatas materai,” ungkap Haris saat ditemui di Sekretariat Musorprov Porserosi Jabar, Jl. Jakarta Bandung.
Dengan mendapat dukungan 15 surat dukungan dari Pengcab, ini sudah melebihi ke 50 persen plus 1, dimana Pengcab Porserosi di Jabar ada 20 Pengcab. Tapi pihaknya belum bisa meyakini kalau pada Musorprov nanti hanya ada satu calon ketua Porserosi Jabar.
“Kita memang sudah diatas 50 persen plus 1, kita masih menunggu tim penjaringan untuk memverifikasi keabsahan dukungan. Insya allah kalau lolos dari penjaringan bisa terjadi aklamasi dan memang untuk menjadi ketua ini merupakan amanah buat saya memajukan sepatu roda di Jabar,” paparnya.
Sementara itu tim penjaringan Musorprov Porserosi Jabar Eben Heizer mengatakan kalau pihaknya sudah menerima satu orang mengembalikan formulir pendaftaran atas nama Abdul Haris Sugondo untuk menjadi calo Ketua Umum Porserosi Jabar.
“Bentul, kami sudah menerima formulir pendafataran atas nama Pak Haris lengkap dengan persyaratan dari biodata hingga surat dukungan sejumlah 15 Pengcab Kota/Kab, hanya ada satu yang masih kurang karena Pengcab tersebut masih baru, kalau melihat jumlah dukungan akan sulit dikejar calon lainnya dan sudah lebih dari 50 persen plus 1,” jelasnya.
Mengenai calon sendiri dalam pengambilan formulir pendafataran ada dua orang yang mengambil, atas nama Pak Haris dan Pak Andre, hanya saja baru sekarang pak Haris mengembalikan dan satu lagi belum mengembalikan. *** (Ris)