Penulis : Kiki Nurjaman
Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta
PANGGUNG uji prestasi olahraga tingkat nasional, bertajuk Pekan Olahraga Nasional (PON), akan segera dihelat pada bulan September tahun 2024 di Sumatra Utara dan Aceh. Pentas ini merupakan jenjang kedua, bagi karier para atlet yang ingin tampil di tingkat Asia atau Internasional dari berbagai cabang olahraga, usai mereka berhasil menjadi yang terbaik di tingkat provinsi melalui ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) yang dilaksanakan masing-masing wilayah di Indonesia.
Bagi para atlet untuk mendapatkan medali emas sebagai simbol juara bukan pekerjaan mudah. Diperlukan proses panjang dan pengorbanan. Bisa dibayangkan. Pada level PORPROV, umur atlet masuk kategori junior dikisaran umur 16-18 tahun, artinya mereka harus mempersiapkan diri 4 sampai 5 tahun sebelumnya, ketika masa pertumbuhan atau fase remaja.
Pengorbanan utama tentunya pendidikan. Di tengah perkembangan kognitif, yang memerlukan arah untuk menyelesaikan permasalahan sosial dalam konteks pendampingan pemikiran kritis, sebagian atlet ini, lebih menghabiskan waktunya di lapangan untuk berlatih demi satu tujuan, yaitu medali emas. Misalnya atlet yang duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA), lebih sibuk memikirkan karier atletnya daripada kepentingan pendidikannya. Surat-surat dispensasi tidak mengikuti kegiatan akademik lebih dominan daripada lembaran nilai ujian yang diterima siswa pada umumnya.
Kendati demikian, John J. Ratey profesor psikiatri di Harvard Medical School, penulis buku "Spark: The Revolutionary New Science of Exercise and the Brain," olahraga mempengaruhi otak, termasuk peningkatan kinerja kognitif dan mood. Maka tidak salah jika kesempurnaan atlet adalah mereka yang mampu menjaga nilai-nilai sportivitas. Proses dan pengorbanan itu tidak akan terasa jika memiliki atlet memupuk value sportivitas tersebut.
Pierre de Couberti, pendiri Olimpiade modern, menekankan pentingnya sportivitas dalam olahraga. Dia percaya bahwa olahraga harus lebih dari sekadar menang dan kalah, melainkan juga tentang menghormati lawan dan bermain dengan adil. Dari ini maka bisa terukur kemampuan atlet dalam mengontrol emosi, terutama dalam keadaan kalah atau dalam posisi yang tidak menguntungkan. Kerja sama tim juga menentukan kemampuan atlet dalam memupuk nilai sportivitas untuk menggapai tujuan bersama. Dari ini bisa juga tertanam rasa tanggung jawab, jujur dan bertanggung jawab dan disiplin.
Untuk itu, maka sudah tepat jika sejumlah atlet berprestasi mendapatkan jaminan pendidikan dari otoritas pemerintah. Mereka bukan hanya unggul dari sisi prestasi, namun para atlet ini juga merupakan aset sumber daya manusia ideal dalam perkembangan pembangunan daerah, provinsi dan bangsa.
Di sisi lain, pemerintah melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di masing-masing wilayah sudah melakukan program bantuan pendidikan untuk atlet berprestasi. Hanya saja, penajaman program ini harus terus ditingkatkan. Tentu saja tidak hanya tugas pemerintah, namun kolaborasi dengan berbagai pihak, harus menjadi tugas bersama. Ini dilakukan negara-negara maju seperti di Asia layaknya Korea Selatan, Jepang atau seperti dilakukan Amerika, Itali, Prancis, Jerman dan lain lain, yang pada ujungnya olahraga bukan hanya melulu persoalan prestasi, namun proses dalam menggapai prestasi itu melalui tahapan pembentukan karakter sumber daya manusia ideal untuk majunya bangsa di mata dunia.
Fase inilah yang membuat olahraga menjadi budaya progresif, yang selama ini masih terjebak lama pada budaya ekspresif. Kritik Sutan Sharir Alisyahbana, kemajuan hanya datang dari modernitas. Dan dunia barat lebih dulu sampai disana, sementara Indonesia, lebih dikuasasi agama dan seni. Pemahaman Sutan ini bukan berarti meninggalkan Agama, akan tetapi menyimpan agama pada tempatnya. Dan memusatkan pengetahuan modern pada porsinya. (*)