BANDUNG- Untuk mengakselerasikan kesiapan tuan rumah daerah, Panitia Pusat (PP) Porprov Jabar XIV/2022 menggelar Chef de Mission (CdM) Meeting pertama yang digelar di Grand Hotel Preanger Bandung, Selasa (5/7/2022).
Ketua PP Porprov Jabar XIV/2022, M. Budhiana menuturkan, agenda tersebut digelar untuk mengakselerasikan kesiapan tuan rumah daerah untuk menggelar cabor yang dipertandingkan pada multi event tingkat daerah tersebut.
“Untuk kecaboran cenderung tidak muncul di CdM Meeting pertama ini karena sudah dilakukan pembahasan secara marathon dengan pihak PB Porprov Jabar melalui Bidang Pertandingan. Technical delegate dari setiap cabang olahraga kita undang secara resmi sehingga persoalannya kita akselerasikan dengan panitia daerah dimana venue cabang olahraganya digelar,” kata Budhiana saat ditemui disela-sela pelaksanaan CdM Meeting, Selasa (5/7/2022).
Budhiana mengatakan, Porprov XIV/2022, rencananya akan digelar pada 5-12 November 2022. pembukaan dan penutupan akan dilaksanakan di Kabupaten Ciamis.
Ia mengklaim, KONI Jabar dan PP Porprov XIV/2022 berhasil mengakselerasikan tuntutan dari panitia daerah terhadap pengprov cabor dan berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada dengan baik. Pada Cdm Meeting tersebut juga diumumkan Kabupaten Bekasi yang akhirnya akan bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan cabor Porprov 2022 menggantikan Kota Cirebon yang mundur menggelar pertandingan cabor panahan, tenis lapang, tarung derajat, dan bulutangkis
“Terkait perubahan tuan rumah ini sudah dilaporkan kepada pihak Pemprov Jabar dan sudah ada respon yang baik sehingga kami bisa tetapkan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu sub pantia daerah. Dengan demikian, Porprov XIV Jabar ini akan digelar di tiga daerah utama yakni KBB, Subang dan Ciamis dibantu tujuh kota dan kabupaten penyangga yaitu Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Banjar, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bandung,” kata Budhiana.
Sementara untuk permasalahan mutassi atlet, KONI Jabar sudah mengeluarkan aturan terkait mutasi atlet melalui Surat Keuptusan (SK) Nomor: 079 tahun 2021 tentang Ketentuan Mutasi Atlet Dalam Rangka PORPROV XIV Jawa Barat 2022 sebagai pedoman bagi daerah.
“Proses penyelesaian mutasi ini kan diawali dari tingkat kecaboran melalui tim keabsahan. Jika masih berlanjut, maka akan diselesaikan oleh tim keabsahan di tingkat KONI Jabar. Dan dewan hakim ini menjadi sarana terakhir jika masih belum tuntas. Tidak perlu lah sampai ke BAORI,”tegasnya.
Hasil dari pelaksanaan CdM Meeting pertama ini akan disempurnakan pada CdM Meeting kedua yang rencananya digelar di bulan September 2022. “CdM Meeting ini menjadi bahan bagi kami di panitia pusat dan panitia daerah atas masukan-masukan dari KONI Kota dan Kabupaten serta cabang olahraga untuk diselesaikan,”pungkasnya. ***