Bupati Lepas Kontingen Porprov Kabupaten Bandung

SOREANG.-

Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi mengukuhkan dan melepas kontingen Kabupaten Bandung yang akan tampil di Pekan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat, di gedung Muhammad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (01/11/22).

Dalam sambutannya, Dadang Supriatna meminta kepada 650 orang atlet dan 217 pelatih Kabupaten Bandung untuk berjuang mengharumkan nama Kabupaten Bandung di pesta  olah raga empat tahunan se-Jawa Barat tersebut. Bahkan Dadang membebankan target untuk bisa meraih posisi tiga besar.

Untuk lebih memotivasi atlet-atlet Kabupaten Bandung, Bupati telah mempersiapkan bonus bagi para peraih medali. tidak hanya atlet, pelatih pun berhak mendapatkan bonus jika berhasil membawa atletnya merebut medali. Terkanit besaran bonus, Dadang Supriatna memastikan jumlahnya lebih besar dibandingkan bonus peraih medali PON XX Papua.

Dadang menambahkan, selain sukses dari segi prestasi, Kabupaten  bandung juga harus sukses sebagai penyelenggara delapan cabor Porprov, sukses administrasi serta sukses perekonomian masyarakat. Ia juga meminta kepada semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Bandung untuk datang ke venue-venue pertandingan, mendampingi para atlet bertanding.

Sementara itu, ketua kontingen Porprov Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa mengatakan, ada lebih dari 50 cabang olah raga dan 600-an nomor pertandingan yang akan diikuti oleh atlet-atlet Kabupaten Bandung. Target perolehan medalinya berada diangka 65 keping emas. Sedangkan potensi untuk merebut medali berada dikisaran 100 nomor pertandingan.

Sedangkan menurut ketua Koni Kabupaten Bandung, Herda M. Ghani, seluruh atlet dan pelatih telah mendapat perlindungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak inginkan.

Herda menambahkan, pihaknya juga menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para manajer cabor. Dengan bimtek tersebut diharapkan pengelolaan keuangan cabor dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi anggaran kebutuhan cabor sudah cair.***


Navigasi