PON VI GUGUR AKIBAT MELETUSNYA G 30 S-PKI, BERIKUTYA KE PON VII (3)

SEJARAH mencatat, PON VI di Jakarta/1965 benar-benar ditidiadakan akibat imbas dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G 30 S-PKI).

Berikutnya langsung ditetapkan menuju PON VII. PON VII digelar pada tahun 1969 di Surabaya, Jawa Timur setelah situasi dan kondisinya benar-benar pulih dari semua sendi baik politik, sosial, ekonomi, kebudayaan termasuk keolahragaan.

Namun, untuk menetapkannya harus melalui jalan berliku. Pada sidang KONI Paripurna I yang diselenggarakan pada tanggal 16 sampai dengan  29 Februari 1968 yang dihadiri oleh seluruh KONI Daerah serta organisasi non-pemerintah telah menetapkan diadakannya PON VII.

Dalam sidang tersebut ditetapkan Banjarmasin sebagai tuan rumah PON VII/1969. Namun, belakangan Banjamasin menyatakan ketidak siapannya mengingat waktu untuk mempersiapkan terbilang singkat dan hanya memiliki waktu setahun menuju persiapan menuju tahun 1969.

Karena itu, KONI Pusat dan Direktorat Jenderal Olahraga  waktu itu kembali menggelar mengadakan pertemuan dengan agenda membahas tempat penyelenggaraan PON VII. Tiga daeraj yang dicalonkan untuk menjadi tuan rumah yaitu, Jakarta, Jawa Tengah serta  Jawa Timur.

Menurut perhitungan secara teknis dalam rapat itu, Jakarta dinilai lebih tepat untuk menjadi penyelenggara PON VII. Namun, dari pertimbangan psikologis terhadap usaha pembinaan dan pembangunan lebih baik, maka diarahkan ke daerah lain dan dilakukanlah cara-cara pendekatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Surabaya.

Jawa Timur  memang sejak awal sudah direncanakan menjadi tuan rumah PON VII/1969 karena memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk melaksanakan PON VII. Maka diadakanlah pertemuan antara pimpinan KONI Pusat, Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Awalnya, Pemprov Jatim merasa keberatan untuk menjadi tuan rumah PON VII/1969 mengingat pada waktu itu kawasan Jawa Timur baru saja ditimpa mmusibah bencana alam banjir di Lamongan/Babat dan pihak Pemprov Jawa Timur pun telah melayangkan surat untuk menyampaikan keberatannya itu yang dilakukan oleh Pejabat Gubernur, Moh Nur.

Momen Menteri Kesejateraan Rakyat Dr Idham Chalid ke Jawa Timur bersama pengurus KONI Pusat dalam rangka penyamatan penghargaan Satya Lencana kepada Rudy Hartono, pembicaraan bersama pejabat Pemprov Jawa Timur terkait tuan rumah PON VII kembali dilakukan.

Akan tetapi, hasilnya belum menelurkan kepastian.Pasanya, cukup banyak yang harus dihadapi Pemprv Jawa Timur terutama masalah anggaran. Sebab, anggaran Jawa Timur saat itu telah diproyeksikan untuk mengatasi bencana-bencana  alam. Alasan kenapa Jawa Timur dengan Surabaya harus menjad tuan rumah PON VII, kenapa tidak Semarang (Jateng) atau daerahn lainnya. *** (rief/dari berbagai sumber)


Navigasi